Know Who We Are

Tentang Kami

Mentoring Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) sebagai salah satu strategi pembinaan keislaman bagi mahasiswa. Program ini dilakukan melalui halaqah-halaqah (kelompok-kelompok) dengan perencanaan dan pelaksanaan yang terarah serta bertanggung jawab. Tujuan mentoring ini adalah menumbuhkembangkan potensi dan nilai keagamaan mahasiswa, sekaligus menjadi bagian dari komitmen UMS untuk mencetak lulusan yang berkarakter islami dan berkemajuan.

Desain Pertemuan Mentoring

– Tujuan tiap sesi: pembelajaran Alquran dan pemberian materi keislaman.
– Alur: Pembukaan/doa, tadarus, pembelajaran, doa penutup.
– Bahan: Materi tematik keislaman, contoh adab dalam Islam.
– Tugas: Mentee diharapkan menerapkan nilai-nilai keislaman di dalam dan di luar kampus.

Strategi Mentor

– Dialog reflektif: Diskusi mendalam tentang pengalaman mentee dan bagaimana mereka menerapkan nilai-nilai keislaman.
– Peer learning: Belajar bersama dengan sesama (mentee sebaya) untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan.
– Tugas praktik: Mentor memberikan tugas kepada mentee untuk menerapkan nilai-nilai keislaman di dalam dan di luar kampus.

Mendorong Penerapan Nilai-nilai Keislaman

– Memberikan teladan yang riil menerapkan nilai-nilai keislaman di dalam dan di luar kampus.
– Membantu mentee mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam menerapkan nilai-nilai keislaman di dalam dan di luar kampus.
– Membuat rencana aksi untuk meningkatkan menerapkan nilai-nilai keislaman di dalam dan di luar kampus.

Proses Rekrutmen, Pelatihan, dan Supervisi Mentor

– Rekrutmen: Mencari mentor yang memiliki koitmen dakwah
– Pelatihan: Memberikan pelatihan tentang kementoringan dan pengembangan diri.
– Supervisi: Melakukan supervisi secara berkala (3 bulan) untuk memastikan mentor menjalankan tugasnya dengan baik.

Mekanisme Matching Mentor-Mentee

– Mengidentifikasi kebutuhan dan minat mentee.
– Mencocokkan mentee dengan mentor yang sesuai.
– Mengevaluasi proses mentoring dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Hambatan dan Mitigasi

– Kehadiran: Mengadakan pertemuan secara online atau offline secara teratur.
– Dinamika kelompok: Membangun komunikasi yang efektif dan membangun kepercayaan antar anggota kelompok. (Mentoring Award dan mentoring Games).
– Waktu: Membuat jadwal mentoring yang konkrit dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan mentee.
– Fasilitas: Menyediakan fasilitas yang memadai untuk mendukung proses mentoring

Dukungan Universitas/Fakultas/Lembaga

– Memberikan pelatihan dan evaluasi kepada mentor dan mentee (setiap 3 bulan).
– Menyediakan fasilitas dan sumber daya yang memadai.
– Mengevaluasi proses mentoring dan memberikan umpan balik.

Indikator Proses dan Hasil

– Kehadiran dan partisipasi mentor dan mentee dalam mentoring.
– Tugas-tugas yang diselesaikan oleh mentee.
– Perubahan perilaku mentee dalam menerapkan nilai-nilai keislaman di dalam dan di luar kampus.

Koordinasi dengan LPPIK dan Kasi Mentoring

– Mengadakan pertemuan secara teratur untuk membahas perkembangan mentoring.
– Menyinkronkan materi dan jadwal mentoring.
– Mengevaluasi proses mentoring dan memberikan umpan balik.